Dalam dunia literasi, kita sering bersinggungan dengan ISBN (International Standard Book Number). Namun, sudahkah kita memahami betul fungsi dan aturan mainnya? Merujuk pada pedoman Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, berikut kami rangkum informasi esensial seputar ISBN agar lebih mudah dipahami.
Apa Itu ISBN dan Fungsinya?
Secara sederhana, ISBN ibarat "kartu tanda penduduk" untuk sebuah buku. Terdiri dari 13 digit angka unik yang diakui secara global, kode ini merekam identitas judul, penerbit, dan spesifikasi buku. Fungsinya sangat praktis: memperlancar proses pendataan, pemesanan, serta distribusi karya Tuan dan Puan di rantai pasokan perbukuan maupun perpustakaan.
Karya yang Memerlukan ISBN
ISBN sejatinya diperuntukkan bagi publikasi yang diedarkan secara luas kepada masyarakat. Beberapa jenis karya yang berhak mendapatkan ISBN meliputi:
• Buku tercetak maupun buku digital (e-book).
• Terbitan berhuruf Braille.
• Peta dan atlas.
• Buku audio (audiobook).
• Perangkat lunak (software) yang bermuatan edukasi.
Karya yang Tidak Memerlukan ISBN
Penting untuk diingat bahwa tidak semua tulisan atau barang cetakan dapat diberikan ISBN. Karya-karya di bawah ini tidak memerlukannya:
- Terbitan berkala seperti majalah, koran, buletin, dan jurnal (kategori ini menggunakan ISSN).
- Partitur musik cetak (menggunakan ISMN).
- Dokumen terbatas seperti laporan internal lembaga, rencana kerja, atau notulensi rapat.
- Barang cetakan sementara/promosi seperti kalender, poster, brosur, atau buku catatan (diari).
- Materi pendidikan internal seperti modul, diktat, atau bahan ajar yang hanya dipakai di lingkungan sekolah/kampus sendiri.
Pernyataan International ISBN Agency terkait terbitan yang berhak diberikan ISBN:
Publishers must only assign ISBNs to those publications which are eligible to receive an ISBN under the terms of the ISBN standard. Amongst other things, a publication must be available to the general public. Thus general textbooks on an academic subject available for sale in bookshops may receive ISBN. However, if a publication is intended for use only by students enrolled on one particular course or at one particular institution then there is no benefit in assigning ISBN to such publications and ISBN should therefore not be assigned.
Artinya:
Penerbit hanya diperbolehkan menetapkan ISBN kepada terbitan yang memenuhi syarat untuk mendapat cantuman ISBN berdasarkan persyaratan standar ISBN, antara lain, publikasi harus tersedia untuk masyarakat umum. Buku teks umum tentang subjek akademik yang dijual di toko buku dapat memperoleh ISBN. Namun, jika sebuah terbitan/mata ajar hanya digunakan oleh mahasiswa pada satu lembaga tertentu, maka tidak perlu menetapkan ISBN atas terbitan tersebut dan ISBN tidak boleh diberikan terhadap terbitan tersebut.
Collections of poems or the research work of students should only be given ISBN if those works are released into the public arena.
Artinya:
Kumpulan puisi atau karya penelitian mahasiswa hanya boleh diberi ISBN jika karya tersebut disebarluaskan kepada masyarakat umum.
Dengan memahami pedoman ini, kita dapat lebih bijak memilah administrasi penerbitan. Keluhuran sebuah karya tidak semata-mata diukur dari deretan angka di sampul belakangnya, melainkan dari manfaat yang dibawanya.
Selamat meracik gagasan dan teruslah berkarya, Tuan dan Puan!

0 Komentar
Tulis komentar Anda dengan bijak!